Nah pasti sudah nungguin ya hasil permentasi pgpr dari program BIDANG PKPP!! Yuk simakk seperti yang kami sudah janjjikan 2 minggu yang lalu.
*Proses pembuatan PGPR sangat mudah dan sederhana. Alat dan bahan yang digunakan juga sangat mudah diperoleh di lingkungan sekitar kita. Tenaga kerja yang dibutuhkan juga tidak banyak.
-Proses pembuatan PGPR tidak memerlukan tenaga yang banyak, karena untuk membuat 20 liter sampai dengan 50 liter PGPR cukup dikerjakan oleh 1 orang tenaga kerja, baik itu tenaga kerja laki-laki maupun tenaga kerja perempuan.
-Berikut disajikan langkah-langkah dan cara kerja pembuatan PGPR:
1. Langkah pertama yang harus disiapkan adalah biang PGPR. Biang PGPR diperoleh dengan cara merendam 250 gr akar bambu, akar putri malu, akar rumput gajah atau akar sereh (bisa juga kombinasinya) yang sudah dipotong-potong ke dalam 1 liter air matang dingin selama 3-6 hari. Setelah 3-6 hari, rendaman akar disaring kemudian disisihkan.
2. Setelah biang PGPR jadi, rebus 1 kg gula pasir, 0,5 kg terasi, 0,5 kg dedak, 1 sdm kapur sirih dan 20 liter air sampai mendidih, biarkan mendidih selama 20 menit dengan api kecil, kemudian didinginkan sampai pada suhu ruang (25°C). Larutan ini merupakan makanan biang PGPR.
3. Setelah dingin, air rebusan disaring kemudian dicampur dengan biang PGPR kemudian difermentasikan di dalam jerigen/tong yang ditutup rapat
4. Selama proses fermentasi udara yang keluar masuk wadah fermentasi harus lancar.
5. Fermentasi dilakukan selama 15 sampai 21 hari.
6. Setelah itu PGPR sudah jadi. Tanda PGPR sudah jadi adalah munculnya busa kental berwarna putih kekuningan di atas larutan PGPR yang difermentasikan dengan bau amoniak yang menyengat.
* selama proses Fermentasi untuk menghindari kontaminasi udara disarankan menggunakan alat fermentasi yang dirangkai sebagai berikut:
*Aerator -> botol 1 (larutan obat biru) -> pipa penyaring udara -> jerigen (larutan PGPR) -> botol 2 (air putih) -> botol 3 (air putih) -> pembuangan udara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini
Pengumuman
Agenda
Layanan
Cari